BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan
juga perlu dipertimbangkan agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan
negara-negara maju. Upaya ke arah ini
kini sudah mulai diwujudkan dengan diperkenalkannya konsep pengelolaan dan
penyelenggaraan pendidikan dari sentralistik ke desentralistik.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan ini diarahkan oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan, landasan hukum tersebut mengamanatkan agar kurikulum pendidikan bagi pendidikan tingkat dasar dan tingkat menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Desentralisasi pengelolaan pendidikan ini diarahkan oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan, landasan hukum tersebut mengamanatkan agar kurikulum pendidikan bagi pendidikan tingkat dasar dan tingkat menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Hal ini harus
diwujudkan dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan
dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah,
dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah atau sekolah memiliki kewenangan
untuk merancang dan menentukan hal - hal yang akan diajarkan, pengelolaan
pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan suatu proses
belajar dan mengajar.
1.2.
Rumusan Masalah
Dalam makalah ini
akan membahas beberapa permasalahan antara lain :
1. Bagaimana prinsip pengembangan silabus?
2. Bagaimana langkah-langkah pengembangan silabus?
1.3.
Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, pembahasan materi dari makalah ini bertujuan untuk :
1. Mengetahui
prinsip pengembangan silabus
2.
Mengetahui
langkah-langkah pengembangan silabus
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Prinsip Pengembangan Silabus
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi
muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara
keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman,
tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan
tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual
peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara
fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang
konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok,
pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi
pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk
menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi
pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan
perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan
peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen
silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika
perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus
mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
2.2.
Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu
dan/atau kelompok mata pelajaran atautema tertentu yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, indikator, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber bahan serta alat belajar.
Silabus merupakan penjabaran
standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Mengembangkan silabus dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Mengidentifikasi Materi Pokok
Mengidentifikasi
materi pokok atau pembelajaran yang
menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a.
Potensi
peserta didik;
b.
Relevansi
dengan karakteristik daerah,
c.
Tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d.
Kebermanfaatan
bagi peserta didik;
e.
Struktur
keilmuan;
f.
Aktualitas,
kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g.
Relevansi
dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h.
Alokasi waktu.
2. Penjabaran Standar
Kompetensi
Penjabaran
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran
sebagaimana tercantum
pada Standar Isi, dengan memperhatikan
hal-hal berikut:
a.
Urutan berdasarkan
hierarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan materi tidak harus selalu
sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi;
b. Keterkaitan antara standar
kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c.
Keterkaitan antara standar
kompetensi dan kompetensi dasar
antar mata pelajaran.
3. Mengembangkan Kegiatan
Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, dan sumber
belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat
terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan
berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang
perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam
mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk
memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan
proses pembelajaran secara profesional.
a. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian
kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk
mencapai kompetensi dasar.
b. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus
sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
c. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran
minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman
belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
4. Merumuskan Indikator
Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian
kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan
karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah
dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat
diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian
kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian
dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun
lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa
tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian
kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses
dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan
keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian
kompetensi.
b. Penilaian menggunakan acuan
kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah
mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang
terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah
sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator
ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah
dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk
menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran
berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di
bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah
memenuhi kriteria ketuntasan.
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan
pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika
pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi
harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik
wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa
informasi yang dibutuhkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar
didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per
minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman,
tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus
merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang
dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan
untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik,
narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada
standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Prinsip dari
pengembangan silabus mencakup antara lain adalah ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual,
fleksibel, dan menyeluruh. Langkah-langkah dari
penyusunan silabus adalah mengidentifikasi materi pokok, penjabaran standar
kompetensi, mengembangkan
kegiatan pembelajaran, merumuskan indikator pencapaian
kompetensi, penentuan jenis penilaian, menentukan alokasi waktu, dan menentukan
sumber belajar.
3.2. Saran
Sebagai
calon pendidik yang baik dan profesional, kita harus memperhatikan dan memahami
konsep dasar pengembangan silabus yang baik dan benar agar dapat mewujudkan
tujuan pendidikan yang ingin dicapai.
DAFTAR PUSTAKA
http://mahmuddin.wordpress.com/2012/05/24/pengembangan-silabus-pembelajaran-dalam-ktsp-bsnp-2007/,
diakses pada tanggal 8 April 2013
http://wawan-junaidi.blogspot.com/2010/04/langkah-langkah-pengembangan-silabus.html,
diakses pada tanggal 8 April 2013
http://falitalita.blogspot.com/2011/05/pengertian-silabus-dan-rpp.html,
diakses pada tanggal 8 April 2013