#menubar{ border-bottom:4px solid #ff0000; width:1025px; height:32px; background:#000000; float:center; margin-bottom:3px; } - See more at: http://langkah2membuatblog.blogspot.com/2012/12/cara-membuat-menu-bar-di-blogspot.html#sthash.77eK0Wf0.dpuf

Kamis, 09 Mei 2013

Kurikulum 2004

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan yang cukup berperan menentukan kualitas lulusan. Namun guru itu sendiri juga dalam dilema permasalahan baik dari sudut kualitas maupun kesejahteraan. Karena itu impelementasi kurikulum harus dapat menjembatani itu semua dalam rangka menggapai kemajuan yang berbudaya tanpa ada yang dikorbankan. Perangkat Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan resep instan terhadap masa depan bangsa Indonesia di mata dunia, kondisi bangsa saat ini, kondisi sekolah, kondisi guru, serta keberagaman anak didik dengan segala kecepatan dan kelambanannya. Ini berarti bahwa implementasi kurikulum akan membawa angin segar serta kegairahan bekerja kepada para pelaksana pendidikan di sekolah.

1.2. RumusanMasalah

Dalam makalah ini akan membahas beberapa permasalahan antara lain :
1.      Apa itu kurikulum 2004?
2.      Apakah perbedaan kurikulum 1994 dan kurikulum 2004?
3.      Apakah landasan filosofi dari kurikulum 2004?

1.3. Tujuan

Berdasarkan rumusan masalah di atas, pembahasan materi dari makalah ini bertujuan untuk :
1.      Mengetahui kurikulum 2004
2.      Mengetahui perbedaan kurikulum 1994 dan 2004
3.      Mengetahui landasan filosofi dari kurikulum 2004



BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Kurikulum 2004

Kurikulum 2004 atau lebih dikenal dengan sebutan KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi). Lahir sebagai respon dari tuntutan reformasi, diantaranya UU No 2 1999 tentang pemerintahan daerah, UU No 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dam Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan pendidikan nasional. 

Kurikulum berbasis kompetensi merupakan “Seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian kegiatan belajar-mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sekolah” (Depdiknas, 2002).

KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan. Kompetensi dimaknai sebagai perpaduan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir, dan bertindak. Seseorang telah memiliki kompetensi dalam bidang tersebut yang tercermin dalam pola perilaku sehari-hari.

Menurut Gordon, (1998 : 109) dalam Mulyasa, (2004 : 77-78) menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut :

·        Pengetahuan (knowledge) yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
·    Pemahaman (understanding) yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh individu.
·     Kemampuan (skill) adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
·     Sikap (attitude) yaitu (senang atau tidak senang, suka tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan terhadap yang datang dari luar.
·         Minat (interest) adalah kecendrungan seseorang untuk melakukan sesuatau perbuatan.

Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa KBK memiliki karakteristik sebagai berikut: 
1.      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal
2.      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman
3.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi, termasuk CTL (Contextual Teacing and Learning) (Nurhadi, 2003)
4.      Sumber belajar bukan hanya guru, melainkan juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif
5.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi
KBK memiliki empat komponen, yaitu kurikulum dan hasil belajar (KHB), penilaian berbasis kelas (PBK), kegiatan belajar mengajar (KBM), dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah (PKBS). KHB berisi tentang perencaan pengembangan kompetensi siswa yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai usia 18 tahun. PBK adalah melakukan penilaian secara seimbang di tiga ranah, dengan menggunakan instrumen tes dan non tes, yang berupa portofolio, produk, kinerja, dan pencil test. KBM diarahkan pada kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau pemahaman, guru tidak bertindak sebagai satu-satunya sumber belajar, tetapi sebagai motivator yang dapat menciptakan suasana yang memungkinkan siswa dapat belajar secara penuh dan optimal. PKBS memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumberdaya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar.
Pengembangan KBK mencakup pengembangan program tahunan, program semester, program modul (pokok bahasan), program mingguan dan harian, program pengayaan dan remedial, serta program bimbingan dan konseling.


Untuk menerapkan KBK ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh program studi, yaitu:
1.      Tersedianya pendidik yang profesional
2.      Proses pembelajaran oleh dosen bukan sekedar penyajian materi
3.      Peserta didik dianggap memiliki kemampuan awal dan karakteristik masing-masing yang harus diperhatikan untuk kelancaran pembelajaran
4.      Proses pembelajaran membimbing mahasiswa untuk dapat mencapai kompetensi, seperti proses petani mendapatkan panennya
Dengan demikian sistem pendukung untuk suksesnya pelaksanaan KBK ini adalah adanya :
1.      SDM
2.      Sarana dan Prasarana
3.      Sertifikasi
4.      Evaluasi program
5.      Penjaminan mutu
2.2. Perbedaan Kurikulum 1994 dan Kurikulum 2004
Perbedaan  mendasar  antara  Kurikulum  Berbasis Kompetensi  atau Kurikulum 2004 dan  Kurikulum  1994,  terletak  pada penguasaan kompetensi, yakni merupakan  gabungan pengetahuan,  keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang diwujudkan  dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang dilakukan secara konsisten. Sedangkan Kurikulum 1994 meskipun telah menggabungkan ketiga ranah tersebut, tetapi ketiganya belum nampak dilakukan secara bersama-sama dan menjadi kebiasaan berpikir  dan  bertindak,  apalagi kebiasaan  yang dilakukan  secara konsisten.  Jadi, perbedaan  utama  keduanya  adalah penekanan  pada kompetensi  dan latihan  kompetensi  yang dilakukan  secara terus- menerus, serta pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

No.
Perbedaan
Kurikulum 1994
Kurikulum 2004
1.
Sentralistik
Pemberdayaan sekolah dan daerah
2.
Tidak memuat standar kompetensi
Memuat standar kompetensi
3.
Tidak ada kegiatan pembiasaan perilaku
Kegiatan pembiasaan perilaku terintegrasi dan terprogram
4.
Belum ada mata pelajaran Teknologi dan Informasi
Pengenalan mata pelajaran Teknologi dan Informasi
5.
Meskipun sudah disarankan di dalam rambu-rambu untuk melakukan penilaian berbasis kelas, kenyataannya masih didominasi penilaian pilihan ganda
Penilaian berbasis kelas

Tabel perbedaan Kurikulum 1994 dan Kurikulum 2004

Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
2.3. Landasan Filosofi Kurikulum 2004
Penyusunan model desain kurikulum berdasarkan kompotensi akan mengacu kepada landasan filosofis.  Filsafat merupakan suatu sistem yang dapat menentukan arah hidup dan serta menggambarkan nilai-nilai apa yang paling dihargai dalam hidup seseorang. Proses pentingnnya mendidik anak agar menjadi manusia yang baik pada hakekatnya ditentukan oleh nilai-nilai, cita-cita atau filsafat yang dianut negara, juga guru, orang tua, masyarakat bahkan dunia. Perbedaan filsafat dengan sendirinya akan menimbulkan perbedaan dalam tujuan pendidikan, bahan pelajaran yang disajikan, mungkin juga cara mengajar dan penilainnya.

Kurikulum mempunyai hubungan yang erat dengan filsafat bangsa dan negara terutama dalam menentukan manusia yang dicita-citakan sebagai tujuan yang ingin dicapai melalui pendidikan. Filsafat inilah yang harus dimiliki oleh seorang guru, agar dapat membentuk pandangan hidup yang benar, karena dalam filsafat terhandung gambaran tentang masyarakat yang akan dibangun, manusia apakah yang harus dibentuk, kurikulum apakah yang akan digunakan.
Filsafat merupakan suatu sistem yang dapat menentukan arah hidup serta mengambarkan nilai-nilai apa yang paling dihargai dalam hidup seseorang. Proses pentingnya mendidik anak agar menjadi manusia yang “baik” pada hakekatnya ditentukan oleh nilai-nilai, cita-cita atau filsafat yang dianut negara, orang tua, masyarakat bahkan dunia. Perbedaan filsafat dengan sendirinya akan menimbulkan perbedaan dalam tujuan pendidikan, bahkan pelajaran yang disajikan, dan mungkin juga cara mengajar dan penilaiannya.
Dalam undang-undang tentang dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah, Bab III, pasal 4 tercantum: “Pendidikan dan pengajaran berdasarkan asas-asas yang termaktub dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan atas kebudayaan Bangsa Indonesia”.
Dengan demikian landasan filosofis pancasila yang dianut oleh Negara kita dengan prinsip demokratis, mengandung makna bahwa peserta didik diberi kebebasan untuk berkembang dan mampu berfikir intelegen dikehidupan masyarakat, melakukan aktivitas yang dapat memberikan manfaat terhadap hasil akhir dan menekankan nilai-nilai manusiawi dan kultural dalam pendidikan.
Sebagai suatu sistem kurikulum nasional, KBK mengakomodasikan berbagai perbedaan secara tanggap budaya dengan memadukan beragam kepentingan dan kemampuan daerah. KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran untuk semua peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama, dan gender melalui pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Dalam rekonseptualisasi kurikulum ini digunakan landasan filosofis Pancasila sebagai dasar pengembangan kurikulum. Pancasila sangat relevan untuk penerapan filosofi pendidikan yang mendunia seperti empat pilar belajar (learning to be, learning to know, learning to do, dan learning to life together).

Dalam TAP MPR No.IV/MPR/1999/BAB IV.E, GBHN (1999-2004) bab V tentang “Arah Kebijakan Pendidikan” dan UU RI No. 22 Tahun 1999 serta peraturan pemerintah No. 25 Tahun 2000. Tentang otonomi daerah. Dimana sebagai daerah yang otonom substansinya menuntut perubahan dalam pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik. Pergeseran pola sentralisasi ke desentralisasi dalam pendidikan ini merupakan upaya pemberdayaan daerah dan sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan, terarah dan menyeluruh.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas : dinyatakan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.


BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Kurikulum 2004 atau lebih dikenal dengan sebutan KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi). Kurikulum berbasis kompetensi merupakan “Seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian kegiatan belajar-mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sekolah” (Depdiknas, 2002).
Perbedaan  mendasar  antara  Kurikulum  Berbasis Kompetensi  atau Kurikulum 2004 dan  Kurikulum  1994,  terletak  pada penguasaan kompetensi, yakni merupakan  gabungan pengetahuan,  keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang diwujudkan  dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang dilakukan secara konsisten.
Landasan filosofis pancasila yang dianut oleh Negara kita dengan prinsip demokratis, mengandung makna bahwa peserta didik diberi kebebasan untuk berkembang dan mampu berfikir intelegen dikehidupan masyarakat, melakukan aktivitas yang dapat memberikan manfaat terhadap hasil akhir dan menekankan nilai-nilai manusiawi dan kultural dalam pendidikan.

3.2. Saran
Diharapkan kita lebih mengenal dan memahami kurikulum yang telah diterapkan, sehingga kita dapat  menerapkan kurikulum yang telah berlaku serta dapat mewujudkan tujuan pendidikan yang akan dicapai.



DAFTAR PUSTAKA

http://www.sarjanaku.com/2011/04/kurikulum-berbasis-kompetensi.html
(Diakses pada tanggal 18 Maret 2013)
http://threeamath.wordpress.com/education/landasan-pengembangan-kurikulum
-berbasis-kompetensi/      (Diakses pada tanggal 18 Maret 2013)
http://tetesan-ilmu-ku.blogspot.com/2011/08/kurikulum-1994-dan-2004.html
(Diakses pada tanggal 18 Maret 2013)

1 komentar: