BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Guru sebagai ujung
tombak pelaksanaan pendidikan yang cukup berperan menentukan kualitas lulusan.
Namun guru itu sendiri juga dalam dilema permasalahan baik dari sudut kualitas
maupun kesejahteraan. Karena itu impelementasi kurikulum harus dapat
menjembatani itu semua dalam rangka menggapai kemajuan yang berbudaya tanpa ada
yang dikorbankan. Perangkat Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan resep
instan terhadap masa depan bangsa Indonesia di mata dunia, kondisi bangsa saat
ini, kondisi sekolah, kondisi guru, serta keberagaman anak didik dengan segala
kecepatan dan kelambanannya. Ini berarti bahwa implementasi kurikulum akan membawa
angin segar serta kegairahan bekerja kepada para pelaksana pendidikan di
sekolah.
1.2. RumusanMasalah
Dalam makalah ini
akan membahas beberapa permasalahan antara lain :
1. Apa itu kurikulum 2004?
2. Apakah perbedaan kurikulum 1994 dan kurikulum 2004?
3. Apakah landasan filosofi dari kurikulum 2004?
1.3. Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, pembahasan materi dari makalah ini bertujuan untuk :
1. Mengetahui kurikulum 2004
2. Mengetahui perbedaan kurikulum 1994 dan 2004
3. Mengetahui landasan filosofi dari kurikulum 2004
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Kurikulum 2004
Kurikulum 2004 atau lebih dikenal dengan sebutan KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi). Lahir sebagai respon
dari tuntutan reformasi, diantaranya UU No 2 1999 tentang pemerintahan daerah,
UU No 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi
sebagai daerah otonom, dam Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan
pendidikan nasional.
Kurikulum
berbasis kompetensi merupakan “Seperangkat
rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai
oleh siswa, penilaian kegiatan belajar-mengajar, dan pemberdayaan sumber daya
pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sekolah” (Depdiknas, 2002).
KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran dipandang
merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan tertentu
peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan. Kompetensi dimaknai sebagai
perpaduan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam
kebiasaan berpikir, dan bertindak. Seseorang telah memiliki kompetensi dalam
bidang tersebut yang tercermin dalam pola perilaku sehari-hari.
Menurut
Gordon, (1998 : 109) dalam Mulyasa, (2004 : 77-78) menjelaskan beberapa aspek
atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut :
· Pengetahuan (knowledge) yaitu
kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara
melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran
terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
· Pemahaman (understanding) yaitu
kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh individu.
· Kemampuan (skill) adalah sesuatu
yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang
dibebankan kepadanya.
· Sikap (attitude) yaitu (senang atau
tidak senang, suka tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan terhadap
yang datang dari luar.
·
Minat (interest) adalah kecendrungan
seseorang untuk melakukan sesuatau perbuatan.
Depdiknas
(2002) mengemukakan bahwa KBK memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal
2. Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes)
dan keberagaman
3. Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi, termasuk
CTL (Contextual Teacing and Learning)
(Nurhadi, 2003)
4. Sumber
belajar bukan hanya guru, melainkan juga sumber belajar lainnya yang memenuhi
unsur edukatif
5. Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi
KBK
memiliki empat komponen, yaitu kurikulum dan hasil belajar (KHB), penilaian
berbasis kelas (PBK), kegiatan belajar mengajar (KBM), dan pengelolaan
kurikulum berbasis sekolah (PKBS). KHB berisi tentang perencaan pengembangan
kompetensi siswa yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai usia
18 tahun. PBK adalah
melakukan penilaian secara seimbang di tiga ranah, dengan menggunakan instrumen
tes dan non tes, yang berupa portofolio, produk, kinerja, dan pencil test. KBM
diarahkan pada kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau pemahaman, guru
tidak bertindak sebagai satu-satunya sumber belajar, tetapi sebagai motivator
yang dapat menciptakan suasana yang memungkinkan siswa dapat belajar secara
penuh dan optimal. PKBS memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan
dan sumberdaya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar.
Pengembangan KBK mencakup
pengembangan program tahunan, program semester, program modul (pokok bahasan),
program mingguan dan harian, program pengayaan dan remedial, serta program
bimbingan dan konseling.
Untuk menerapkan KBK ada beberapa persyaratan yang
harus dipenuhi oleh program studi, yaitu:
1.
Tersedianya pendidik
yang profesional
2.
Proses pembelajaran
oleh dosen bukan sekedar penyajian materi
3.
Peserta didik dianggap
memiliki kemampuan awal dan karakteristik masing-masing yang harus diperhatikan
untuk kelancaran pembelajaran
4.
Proses pembelajaran
membimbing mahasiswa untuk dapat mencapai kompetensi, seperti proses petani
mendapatkan panennya
Dengan demikian sistem pendukung
untuk suksesnya pelaksanaan KBK ini adalah adanya :
1.
SDM
2.
Sarana dan Prasarana
3.
Sertifikasi
4.
Evaluasi program
5. Penjaminan
mutu
2.2.
Perbedaan Kurikulum 1994 dan Kurikulum 2004
Perbedaan
mendasar antara Kurikulum Berbasis Kompetensi atau
Kurikulum 2004 dan Kurikulum 1994, terletak pada
penguasaan kompetensi, yakni merupakan gabungan pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak yang dilakukan secara konsisten. Sedangkan Kurikulum
1994 meskipun telah menggabungkan ketiga ranah tersebut, tetapi ketiganya belum
nampak dilakukan secara bersama-sama dan menjadi kebiasaan berpikir
dan bertindak, apalagi kebiasaan yang dilakukan secara
konsisten. Jadi, perbedaan utama keduanya adalah
penekanan pada kompetensi dan latihan kompetensi yang
dilakukan secara terus- menerus, serta pembiasaan dalam kehidupan
sehari-hari.
No.
|
Perbedaan
|
|
Kurikulum
1994
|
Kurikulum
2004
|
|
1.
|
Sentralistik
|
Pemberdayaan
sekolah dan daerah
|
2.
|
Tidak
memuat standar kompetensi
|
Memuat
standar kompetensi
|
3.
|
Tidak ada
kegiatan pembiasaan perilaku
|
Kegiatan
pembiasaan perilaku terintegrasi dan terprogram
|
4.
|
Belum ada
mata pelajaran Teknologi dan Informasi
|
Pengenalan
mata pelajaran Teknologi dan Informasi
|
5.
|
Meskipun
sudah disarankan di dalam rambu-rambu untuk melakukan penilaian berbasis kelas,
kenyataannya masih didominasi penilaian pilihan ganda
|
Penilaian
berbasis kelas
|
Tabel perbedaan Kurikulum 1994 dan
Kurikulum 2004
Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan
satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini
bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan
pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat
sekitar.
2.3. Landasan Filosofi
Kurikulum 2004
Penyusunan model desain kurikulum
berdasarkan kompotensi akan mengacu kepada landasan filosofis. Filsafat merupakan suatu sistem yang dapat
menentukan arah hidup dan serta menggambarkan nilai-nilai apa yang paling
dihargai dalam hidup seseorang. Proses pentingnnya mendidik anak agar menjadi
manusia yang baik pada hakekatnya ditentukan oleh nilai-nilai, cita-cita atau
filsafat yang dianut negara, juga guru, orang tua, masyarakat bahkan dunia.
Perbedaan filsafat dengan
sendirinya akan menimbulkan perbedaan dalam tujuan pendidikan, bahan pelajaran
yang disajikan, mungkin juga cara mengajar dan penilainnya.
Kurikulum
mempunyai hubungan yang erat dengan filsafat bangsa dan negara terutama dalam
menentukan manusia yang dicita-citakan sebagai tujuan yang ingin dicapai
melalui pendidikan. Filsafat inilah yang harus dimiliki oleh seorang guru, agar
dapat membentuk pandangan hidup yang benar, karena dalam filsafat terhandung
gambaran tentang masyarakat yang akan dibangun, manusia apakah yang harus
dibentuk, kurikulum apakah yang akan digunakan.
Filsafat merupakan suatu sistem yang dapat menentukan arah hidup serta
mengambarkan nilai-nilai apa yang paling dihargai dalam hidup seseorang. Proses
pentingnya mendidik anak agar menjadi manusia yang “baik” pada hakekatnya
ditentukan oleh nilai-nilai, cita-cita atau filsafat yang dianut negara, orang
tua, masyarakat bahkan dunia. Perbedaan filsafat dengan sendirinya akan
menimbulkan perbedaan dalam tujuan pendidikan, bahkan pelajaran yang disajikan,
dan mungkin juga cara mengajar dan penilaiannya.
Dalam undang-undang tentang dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah,
Bab III, pasal 4 tercantum: “Pendidikan
dan pengajaran berdasarkan asas-asas yang termaktub dalam Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan atas kebudayaan Bangsa
Indonesia”.
Dengan demikian landasan filosofis pancasila yang dianut oleh Negara
kita dengan prinsip demokratis, mengandung makna bahwa peserta didik diberi
kebebasan untuk berkembang dan mampu berfikir intelegen dikehidupan masyarakat,
melakukan aktivitas yang dapat memberikan manfaat terhadap hasil akhir dan
menekankan nilai-nilai manusiawi dan kultural dalam pendidikan.
Sebagai
suatu sistem kurikulum nasional, KBK mengakomodasikan berbagai perbedaan secara
tanggap budaya dengan memadukan beragam kepentingan dan kemampuan daerah. KBK
menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran untuk semua
peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama, dan gender melalui
pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Dalam rekonseptualisasi kurikulum ini
digunakan landasan filosofis Pancasila sebagai dasar pengembangan kurikulum.
Pancasila sangat relevan untuk penerapan filosofi pendidikan yang mendunia
seperti empat pilar belajar (learning to be, learning to know, learning to do,
dan learning to life together).
Dalam TAP
MPR No.IV/MPR/1999/BAB IV.E, GBHN (1999-2004) bab V tentang “Arah Kebijakan
Pendidikan” dan UU RI No. 22 Tahun 1999 serta peraturan pemerintah No. 25 Tahun
2000. Tentang otonomi daerah. Dimana sebagai daerah yang otonom substansinya
menuntut perubahan dalam pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik
ke desentralistik. Pergeseran pola sentralisasi ke desentralisasi dalam
pendidikan ini merupakan upaya pemberdayaan daerah dan sekolah dalam
peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan, terarah dan menyeluruh.
UU No. 20 Tahun
2003 tentang Sisdiknas : dinyatakan bahwa “Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu kreatif,
mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Kurikulum 2004 atau lebih dikenal dengan sebutan KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi). Kurikulum
berbasis kompetensi merupakan “Seperangkat
rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai
oleh siswa, penilaian kegiatan belajar-mengajar, dan pemberdayaan sumber daya
pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sekolah” (Depdiknas, 2002).
Perbedaan
mendasar antara Kurikulum Berbasis Kompetensi atau
Kurikulum 2004 dan Kurikulum 1994, terletak pada
penguasaan kompetensi, yakni merupakan gabungan pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak yang dilakukan secara konsisten.
Landasan
filosofis pancasila yang dianut oleh Negara kita dengan prinsip demokratis,
mengandung makna bahwa peserta didik diberi kebebasan untuk berkembang dan
mampu berfikir intelegen dikehidupan masyarakat, melakukan aktivitas yang dapat
memberikan manfaat terhadap hasil akhir dan menekankan nilai-nilai manusiawi
dan kultural dalam pendidikan.
3.2. Saran
Diharapkan
kita lebih mengenal dan memahami kurikulum yang telah diterapkan, sehingga kita
dapat menerapkan kurikulum yang telah
berlaku serta dapat mewujudkan tujuan pendidikan yang akan dicapai.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.sarjanaku.com/2011/04/kurikulum-berbasis-kompetensi.html
(Diakses
pada tanggal 18 Maret 2013)
http://threeamath.wordpress.com/education/landasan-pengembangan-kurikulum
-berbasis-kompetensi/ (Diakses pada tanggal 18 Maret 2013)
http://tetesan-ilmu-ku.blogspot.com/2011/08/kurikulum-1994-dan-2004.html
(Diakses pada tanggal 18 Maret 2013)
ASM TANK ATAS INFO INI
BalasHapus